Polda Metro Jaya membeberkan cara aksi tipu-tipu yang
dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial KTD (22) dengan diawali ubah alamat
hingga nomor call center perbankan di Google. Caranya, tersangka akan berupaya mendapatkan nomor kartu ATM
termasuk kode OTP milik korban sebelum menguras uang di rekening korbannya.
"Tersangka mengubah nomor handphone dari data sasaran
yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus membantu para nasabah atau
customer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam
Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Calon korban yang lebih dulu melihat informasi di Google
akan menghubungi nomor yang tertera yang padahal nomor call center tersebut
sudah diubah oleh tersangka. Saat ditelepon, tersangka sengaja tidak mengangkat telepon
namun dia akan menelepon korban balik.
"Lucunya tersangka ini ketika dihubungi sama para
korban, dia tidak langsung mengangkat. Padahal dia sudah seolah-olah sebagai
call center. Nah ini juga harus hati-hati," ungkap Ade Ary.
Aksi tipu-tipu kemudian dilakukan oleh pelaku dengan
berpura-pura sebagai petugas call center yang akan membantu korban. Dia akan
berupaya mendapatkan nomor kartu ATM hingga kode OTP milik korban.
"Begitu tersangka mendapatkan nomor kartu ATM dan OTP,
tersangka melakukan top up pada aplikasi beberapa e-walletnya. Kemudian
menggunakan data yang tersangka peroleh dan akhirnya tersangka melakukan
penarikan dana," kata Ade Ary.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku juga berpura-pura sebagai
anggota polisi jila ada masyarakat yang menghubungi nomor Polsek Setiabudi
maupun Polsek Pasar Minggu. Dia akan memawarkan bantuan penyelesaian kasus namun dengan
permintaan sejumlah uang.
"Tersangka mengaku-ngaku anggota Polsek tergantung dari
keperluan masing-masing korban. Tersangka mengaku dapat menyelesaikan masalah
korban dengan cara korban harus mengirim sejumlah dana ke rekening tertentu
yang sudah dipersiapkan," kata Ade Safri.
Hingga saat ini, polisi belum masih mendalami ada tidaknya
korban yang sudah terperdaya oleh ulah tersangka. Polisi juga masih mencari
para korban tersebut.
Retas Data Polsek
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap
seorang mahasiswa berinisial KTD 22 di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir,
Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap usai aksinya meretas data Polsek Setiabudi
dan Pasar Minggu termasuk datap perusahaan keuangan hingga perbankan.
Aksi pelaku dilakukan dengan lebih dulu menunggu sistem
Google mengalami masalah atau bug. Saat itu itu tersangka mengganti identitas
mulai dari alamat hinggan nomor call center di Google. Pelaku diketahui merupakan sindikat spesialis penipuan
dengan modus serupa. Polisi menduga tersangka tidak bergerak seorang diri.
Sumber : www.tech.indozone.id
Comments
Post a Comment