Sunday 1 May 2022

Kumpulan Trik-Trik Menarik Mengubah TV Analog ke TV Digital


Sejak 1 Mei 2022 lalu, secara bertahap akses TV analog di sejumlah daerah akan mulai dinonaktifkan. Sesuai dengan kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), program pertelevisian akan mengalami migrasi yang sebelumnya menggunakan TV analog menjadi TV digital. Lantas, bagaimana cara mengubah TV analog model lama ke TV digital?

Melansir dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital merupakan siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih serta teknologi yang canggih. Selain itu, siaran TV digital adalah layanan Free to Air (FTA) atau gratis sehingga berbeda dengan siaran streaming yang menggunakan internet dan gawai. 

Tak hanya itu, siaran TV digital juga bukan layanan TV berlangganan melalui kabel ata satelit. TV digital bukan pula TV box atau smart TV yang terhubung melalui internet. Namun, melalui siaran TV digital, masyarakat masih bisa menikmati siaran televisi analog tetapi dengan sinyal digital. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk mengubah tangkapan sinyal antena rumah dari siaran analog ke digital.

Ada dua skema yang bisa dilakukan untuk mengubah TV analog ke TV digital. Pertama, TV analog menggunakan bantuan set top box (STB) atau dekorder. Kedua, TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Berikut adalah langkah-langkah mengubah TV analog ke TV digital:

  1. Pastikan sudah terdapat siaran televisi digital di daerah tersebut.
  2. Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah
  3. Pastikan perangkat TV sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2
  4. Bila televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB)
  5. Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting
  6. Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital
  7. Untuk tipe dekorder/set top box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

No comments:

Post a Comment