Pemerintah Siapkan Perpres Penggunaan AI dan Aturan Keamanan, Target Selesai dan Diumumkan September 2025

 

Pae.Info| Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dua dokumen penting terkait pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Keduanya adalah peta jalan AI nasional dan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keamanan serta keselamatan penggunaan AI.

Perpres tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan optimal, aman, dan bertanggung jawab di berbagai sektor. Proses finalisasi dan pengumuman resmi Perpres ini ditargetkan selesai pada September 2025, setelah melalui tahapan konsultasi publik dan harmonisasi antar kementerian.

Regulasi tersebut dirancang merujuk pada AI Policy Dialogue Country Report, hasil kerja sama antara Indonesia dan Inggris. Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menegaskan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi.

Ia mengungkapkan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menjaga kepentingan publik serta memastikan keamanan dan keselamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi AI ini tidak menghambat inovasi, namun tetap menjaga kepentingan publik, keselamatan, dan keamanan,” kata Nezar.

Penyusunan Perpres dilakukan secara inklusif dan kolaboratif, dengan melibatkan masukan dari masyarakat sipil, akademisi, pelaku industri, hingga komunitas teknologi. “Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk uji publik dan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sebelum resmi diundangkan, draf Perpres akan melalui tahap uji publik pada Agustus 2025. Setelah itu, dokumen akan menjalani proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan antar sektor.

Nezar menjelaskan, penyusunan peta jalan AI ini melibatkan 7 kelompok kerja dan dilaksanakan secara partisipatif melalui 21 kali diskusi selama lebih dari satu bulan.

Proses tersebut telah mengikutsertakan 40 kementerian dan lembaga dan 433 partisipan. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, selain peta jalan dan Perpres, pemerintah juga menyusun white paper (buku putih) AI.

Konsultasi publik akan dibuka mulai pekan ini atau pekan depan melalui situs resmi Kominfo. “Kita sudah siapkan dua rancangan regulasinya. Akan segera kita buka untuk proses konsultasi publik di website,” kata Edwin.

Pemerintah menargetkan Indonesia mampu memanfaatkan AI secara optimal, etis, dan bertanggung jawab, di tengah persaingan global yang semakin ketat

 

Comments