Pelaku sendiri diketahui merupakan mahasiswa berusia 29
tahun dan kini telah kabur ke luar negeri. Tak sendiri, mahasiswa yang bobol
rekening taspen itu juga dibantu oleh dua orang temannya.
Kronologi Kejadian
Mulanya, mahasiswa itu dan pelaku lainnya menghubungi korban
melalui aplikasi WhatsApp (WA). Saat itu, pelaku berdalih mengaku sebagai
perwakilan dari PT Taspen.
Setelahnya, pelaku mencoba meyakinkan korban dan mengarahkan
korban ke proses akses tidah sah di rekening bank korban melalui mobile
banking. Pelaku juga melakukan pemindahan sistem tanpa izin si pemilik.
"Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan,"
ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, dikutip
Grid.ID dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).
"Pelaku memberitahukan korban bahwa ada pembaruan data
yang mengharuskan korban untuk mengisi data rekening melalui sebuah link yang
dikirimkan pelaku," imbuh Reonald Simanjuntak.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memakai aplikasi
Android Package Kit (APK) kepada korban melalui pesan WhatsApp. Kemudian
meminta korban mengisi data pribadi, termasuk formulir, fingerprint, foto, dan
video selfie.
"Karena korban percaya, ia mengikuti semua instruksi
pelaku, termasuk mengisi data pribadi serta mentransfer uang sebesar Rp10.000
untuk biaya materai," kata Ronald.
Setelahnya, korban tiba-tiba menerima sebuah notifikasi
terkait transaksi yang ternyata tak pernah dilakukannya. Dan ya, dalam
notifikasi tersebut terdapat transaksi transfer dari rekening miliknya ke
rekening bank BUMN dan bank swasta.
Dan total uang yang dikuras yakni mencapai Rp 304 juta.
"Korban mendapat notifikasi bahwa telah terjadi
beberapa transaksi transfer dari rekening miliknya ke rekening bank BUMN dan
bank swasta. Total kerugian mencapai Rp304 juta," ungkap Reonald dikutip
dari TribunJatim.com.
Polisi pun langsung berusaha melacak keberadaan mahasiswa
yang bobol rekening taspen itu usai dilaporkan korban. Namun sayang, polisi
hanya menemukan dua orang pelaku.
Hal ini lantaran sang mahasiswa diduga telah kabur ke luar
negeri, yakni Kamboja.
"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka
berinisial EC di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian, tersangka lainnya, IT,
ditangkap di Subang, Jawa Barat," beber Ronald.
"Surat DPO sudah dikeluarkan. Pelaku saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja," tandas Ronald.
Comments
Post a Comment